Terkuak! Identitas Anggota DPRD Terlibat Judi Online: Omzetnya Gila

Publik dibuat geger dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membongkar ada lebih 1000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi online.

Informasi ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapa kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024). Menurut Ivan, oknum yang terlibat judi online itu juga bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Ivan menjelaskan transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” jelas Ivan.

Pernyataan Ivan ini untuk merespon pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman perihal fenomena judi daring yang kian marak hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar, dan apakah sudah merembet di lingkungan profesi legislatif.

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya,” ucap Habiburokhman.

Dia pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” jelasnya.

Identitas Wakil Rakyat Terlibat Judi Online

Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir tegas memberantas praktik judi online. Pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:   Eks Manajer Fuji Diduga Beli Mobil Mewah Ini Dari Duit Rp 1,3 Miliar

Temuan baru yang diungkap oleh PPATK di rapat dengan Komisi III DPR RI tentu saja mengejutkan publik.

Soal siapa anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online berdasarkan temuan PPATK tahun ini masih misterius.

Namun, mundur beberapa tahun ke belakang, ada eks anggota DPRD yang terbukti terlibat judi online.

Pada Februari 2017, salah satu eks anggota DPRD Lumajang dari fraksi PKB bernama Jailani ditangkap Unit Judi Subdit Jataras Polda Jatim.

Tak tanggung-tanggung, Jailani berstatus bandar judi online. Jailani ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Jailani dari keterangan kepolisian menjadi bandar judi online untuk kawasan Lumajang dan sekitarnya.

“Tersangka Jai ini mantan anggota dewan Lumajang,”

“Omsetnya sebulan bisa mencapai Rp 100 juta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera saat itu seperti dikutip FT News.

Penangkapan Jailani ini berawal penangkapan salah satu tersangka bernama Hadi di Surabaya. Setelah itu polisi menangkap pelaku Siong dan Kuswandono.

Pasca penangkapan ketiga tersangka ini, Jailani berhasil diringkus polisi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sindikan Jailani dan ketujuh rekannya itu ialah judi  togel dan bola.

Para pelaku kala itu mampu meraup untung fantastis. Sebulan bisa mencapai Rp 1,5 miliar, kemudian ditambah dengan omset dari tersangka Siong wilayah Surabaya mencapai Rp 1,5 miliar.

Artikel Terkait

2 Pria di Simalungun Ditangkap karena Curi Ambulans Puskesmas

FT News - Dua orang pria di Simalungun, Sumatera...

Aparat Gagalkan Pengiriman 5,7 Kg Ganja Medan-Jakarta Via Ekspedisi, Begini Modusnya 

FT News - Petugas gabungan TNI-Polri menggagalkan pengiriman daun...

Kim Jong-un Hukum Mati 30 Pejabat Gegara Gagal Atasi Banjir

FT News - Presiden Korea Utara Kim Jong-un mengambil...

RUU EBET Harus Dirampungkan untuk Percepatan Transisi Energi di Indonesia

FT News - Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk melakukan...