Tiga Terpidana Mati Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak, Lompat dari Atap

Kabar menggegerkan dari Rutan Kelas IIB Siak, Riau. Tiga terpidana mati kasus narkoba berhasil kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM), Minggu (19/10/2025) dini hari, persisnya 01.50.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, awalnya petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
"Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran," ujar Anom, dilansir mediacenter.riau
Merusak Engsel Pintu Sel
Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti, Safrudis, 32 tahun warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus narkotika dan divonis hukuman mati.
Dua dari tiga terpidana mati kasus narkoba yang kabur berhasil dibekuk, satu orang masih buron/Foto: mediacenter.riau
Sementara, satu napi yang buron Epi Saputra, 34 tahun warga Kabupaten Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian itu ternyata sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar.
Kerusakan itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan. Di dalam sel tersebut ada 8 napi, namun hanya 3 yang melarikan diri.
"Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika," jelas Anom.
Dua napi yang berhasil ditangkap kini kembali dimasukkan ke rutan. Sementara itu, polisi masih memburu Epi Saputra dengan melibatkan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.
"Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera," tambah Anom.