YouTube Blokir Aplikasi Pihak Ketiga, Termasuk “Ad-Block”

FTNews – YouTube merupakan platform streaming terbesar di dunia. Para penggunanya dapat menonton berbagai macam video yang platform ini telah sediakan.

Selain itu, YouTube juga memberikan layanan mereka secara cuma-cuma. Sehingga, para penonton tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun menggunakan situs ini.

Namun, dengan layanan gratis, YouTube perlu mencari peruntungan agar dapat terus beroperasi, salah satunya melalui iklan.

Iklan di YouTube menjadi permasalahan bagi sebagian penggunanya. Pasalnya, mereka harus menonton iklan sebelum memulai video ataupun di tengah-tengah video.

Keberadaan iklan ini membuat mereka merasa tidak nyaman dengan menonton di YouTube. Oleh karena itu, mereka mengakalinya dengan aplikasi pihak ketiga, yaitu aplikasi ad-block.

Para pengguna YouTube dapat menonton video di YouTube dengan leluasa, terbebas dari jeda iklan. Tetapi, kini YouTube memperketat penggunaan aplikasi pihak ketiga, sehingga para pengguna YouTube tidak dapat menggunakan aplikasi ad-block lagi.

Memperketat Aplikasi Pihak Ketiga

Ilustrasi YouTube. Foto: canva

“Kami memperkuat penegakan terhadap aplikasi pihak ketiga yang melanggar Persyaratan Layanan YouTube, khususnya aplikasi pemblokiran iklan,” tulis Rob, dari TeamYouTube.

Ia juga menjelaskan bahwa para pengguna aplikasi pihak ketiga akan mengalami permasalahan dalam buffering. Selain itu, sebuah petunjuk “Konten ini tidak tersedia di aplikasi ini” juga akan muncul saat ingin menonton video.

Alasan YouTube untuk memperketat penggunaan aplikasi pihak ketiga, untuk memastikan kesejahteraan para kreator yang berkreasi platform YouTube.

Dengan menonton iklan, para kreator akan mendapatkan uang dari jumlah penonton yang menonton iklan tersebut.

Selain itu, YouTube juga sudah menyediakan layanan premium di mana para penggunanya terbebas dari iklan saat menonton video.

Mereka membanderol layanan tersebut seharga Rp59.000 per bulannya. Para pengguna dapat menikmati fitur premium lainnya seperti YouTube Music, menonton video secara offline, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:   Petinggi Media Sosial Ternama Dipanggil ke Pengadilan, Ada Apa?

“Kami hanya mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menggunakan API kami ketika mereka mengikuti Ketentuan Layanan Layanan API kami,” jelas Rob.

“Dan ketika kami menemukan aplikasi yang melanggar ketentuan ini, kami akan mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi platform, pembuat, dan pemirsa kami,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Patch Update Wasteland Storm di Garena Undawn Bakal Hadir 19 September

Garena Undawn akan merilis pembaruan patch update Wasteland Storm...

Cek Nomor HP, Ada Aplikasi Selain GetContact

FT News – Akun Fufufafa semakin ramai diperbincangkan oleh...

Bukan Google, Gen Z Mulai Gunakan Aplikasi Lain Mencari Informasi di Internet

FT News – Sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa Gen...