Begini Cara Pengaduan Penanganan Perkara Masyarakat Via Whatsapp

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto resmi membuat hotline pengaduan penanganan masalah masyarakat melalui Whatsapp mulai hari ini, Selasa (16/5).

Karyoto menyebutkan bahwa alur penanganan tersebut awalnya masyarakat dapat mengadukan perkara tersebut melalui nomor Whatsapp 082177606060. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yakni identitas pelapor.

“Yang pertama persyaratan yang harus dipenuhi identitasnya jelas,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).

Selanjutnya persyaratan yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib menyertakan nomor laporan polisi atau STPL.

“Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas. Misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian-sekian tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian-sekian. Kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa sebutkan no hp nya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi. Hal yang dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain,” ujar Karyoto.

Selain itu Kayoto juga mengatakan bahwa masyarakat dapat memberikan email lengkap. Sehingga masalah yang dilaporkan bisa lebih cepat untuk di proses.

“Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat,” ungkap Karyoto.

Baca Juga: Catat! Kapolda Beberkan Nomor Hotline Pengaduan Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membuat hotline pengaduan penanganan masalah masyarakat via Whatsapp mulai hari ini, Selasa (16/5).

“Saya sampaikan, ini Selasa 16 Mei 2023, bahwa saya akan sedikit berupaya mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan untuk masyarakat melalui satu nomor di media sosial Whatsapp.

BACA JUGA:   Pria Ngamuk di Stasiun Manggarai Menderita Mental Disorder

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara, yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum. Dengan cara saya membuka nomornya via Whatsapp yaitu 082177606060,” ucap Karyoto.

Artikel Terkait

Tembok Penahan Tanah Ambruk, Dua Rumah Tertimpa Bongkahan di Cimahi

FT News - Tembok Penahan Tanah (TPT) di Bumi Cibogo...

Bali Provinsi Tertinggi Kasus Bunuh Diri, Ini Penyebabnya!

FTNews --- Kasus bunuh diri semaki meningkat, khususnya di...

Viral Lansia Pukul Ketua RW Hingga Patah Tulang Kaki di Matraman

FT News - Terjadi sebuah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan...