Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy, Kabid Humas: Masih Penyelidikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan yang dilayangkan kubu AG terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menjelaskan secara detail. Pasalnya hal ini menyangkut UU Peradilan Anak.

“(Laporan) Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait UU pada konteks anak sebagai korban, kita akan sampaikan perkembangannya kepada korban dari penydik,” kata Trunoyudo, dikutip Sabtu (20/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengacu pada UU Perlindungan Anak dalam proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan ini.

“Saya mengimbau amanah UU tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak. Itu yang dapat saya sampaikan,” ujar Trunoyudo.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa proses laporan yang dilayangkan pihaknya telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.

“Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah ada 2 saksi yang diperiksa,” ucap Mangatta.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas saksi yang telah diperiksa. Selain itu ia mengatakan bahwa kliennya juga telah dilakukan pemeriksaan visum untuk memperkuat bukti dugaan pencabulan tersebut.

“Sudah dilakukan visum terhadap anak AG,” kata Mangatta.

Artikel Terkait