Hukum

10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik, Termasuk Kapolri Listyo dan Yusril

07 November 2025 | 19:23 WIB
10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik, Termasuk Kapolri Listyo dan Yusril
Pelatikan Komisi Percepatan Reformasi (KPR) Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11/2025) [Foto: tangkap layar YouTube Setpres]

Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi (KPR) Polri. Dari sepuluh anggota KPR Polri, empat tokoh berada di luar pemerintahan, yakni dua mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, serta dua mantan Kapolri Idham Aziz; dan Badrodin Haiti. Sedang enam tokoh lainnya kini berada dalam pemerintahan, salah satunya Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

rb-1

Pelantikan dilakukan Presiden Jumat (7/11/2025) di Istana Merdeka, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie menjadi Ketua KPR Polri.

Berikut sepuluh tokoh yang dilantik selain Jimly, yaitu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri, Kapolri Tegaskan Terbuka akan Kritik dan Evaluasi

rb-3

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

Baca Juga: Eks Ketua MK: Kemarahan Soal Fufufafa Terus Meluas, Semoga Ada Ujungnya

"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara," kata Prabowo yang diikuti oleh para anggota komisi.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dilansir Antara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian atau Komisi Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025.

Tag Jimly Asshiddiqie KPR Polri