Bareskrim Panggil Ferdinand Hutahaean terkait Ujaran Kebencian Bernada SARA

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim Polri segera melayangkan surat panggilan kepada Ferdinand Hutahaean sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bernada SARA.

Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. “Tapi sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan ke saudara FH sebagai saksi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (6/1/2022).

Seperti diberitakan, pada hari ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan gelar perkara usai melakukan pemeriksaan tujuh orang. Mereka terdiri dua saksi tambahan dan lima ahli yaitu ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi dan ahli ITE.

“Jelas dari beberapa saksi ahli yang telah diambil keterangannya tadi sehingga tim penyidik melakukan gelar perkara dan seperti saya sampaikan, hasil gelar perkara menaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, Rabu (5/1/2021) kemarin, terkait dengan cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya ‘Allahmu Lemah’.

“Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena twitt dia yang meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak Pancasilais,” kata Haris di Gedung Bareskrim Polri.

 

Artikel Terkait