34 Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji Akhirnya Dipulangkan
Ekonomi Bisnis

FTNews-Â Sebanyak 34 dari 37 jemaah haji Indonesia yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji, akhirnya pulang ke tanah air. Dan tiga lainnya akan menjalani proses hukum.
Konsul Jenderal (KJRI) di Jeddah Yusron B. Ambary menyebut, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.
"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah bebas. Dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways. Dan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Yusron, Senin (3/6).
Baca Juga: Bukan Furoda, Tya Ariestya dan Suami Pergi Haji Jalur ONH Plus
Ia menambahkan, bahwa tiga orang lainnya yang konon merupakan koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut
"KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi,"tandasnya.
Yusron juga mengatakan, bahwa dari pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
Baca Juga: Hari ke-23 Operasional Haji, 162 Ribu Jemaah Tiba di Arab Saudi
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.
KJRI Jeddah, lanjutnya, kembali menegaskan bahwa visa yang bisa untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus. Dan tertib berdasarkan kuota yg telah pemerintah Arab Saudi tetapkan.
Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.
"Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," pungkasnya.