Lifestyle

5 Fakta Kimberly Ryder Cerai Dapat Nafkah Nyaris Setara UMR Bekasi

01 Desember 2024 | 09:42 WIB
5 Fakta Kimberly Ryder Cerai Dapat Nafkah Nyaris Setara UMR Bekasi
Kolase Kimberly Rider. (Instagram @kimberlyryder)

Artis Kimberly Ryder akhirnya buka suara setelah resmi bercerai dengan mantan suaminya, Edward Akbar.

rb-1

Gugatan cerai sebelumnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2024 melalui e-court.

Dalam pernyataannya, Kimberly mengutarakan beberapa unek-uneknya selepas berpisah dengan Edward Akbar. Keduanya membina bahtera rumah tangga sejak 2018 lalu.

Baca Juga: Kunjungi PA Jakarta Pusat, Kimberly Ryder Tinggalkan Anak-anaknya di Rumah

rb-3

Berikut fakta pengakuan Kimberly Ryder terkait perceraiannya dengan Edward Akbar.

1. Puas Putusan Majelis Hakim

Kimberly Ryder mengaku puas dengan putusan majelis hakim, karena ,mengabulkan tuntutan hak asuh anak.

Baca Juga: Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Putra, Warganet Sedih: Are You Okey?

Dari awal, bintang film Bangsal Isolasi itu menginginkan segera berpisah dengan Edward.

"Sebenarnya puas-puas aja sih, bagi aku yang penting adalah cerainya di finalised dan hak asuh anak ke aku," ungkap Kimberly Ryder ditemui di kawasan BSD Tangerang, Jumat (29/11/2024).

Kolase Kimberly Ryder bersama Edward Akbar dan kedua anak mereka, Ryden dan Aisyah. (Instagram @kimberlyryder)

2. Besaran Nafkah Rp 6 Juta per Bulan

Kimberly juga tak keberatan dengan putusan hakim mendapat nafkah Rp 6 juta per bulan, yang wajib diberikan Edward Akbar sebagai ayah dari kedua anak mereka, Ryden dan Aisyah.

Besaran nafkah itu sedikit di atas Upah Minimum Regional atau UMR kawasan Bekasi sebesar Rp 5.343.430.

Namun, meski demikian, Kimbery tak berharap banyak kepada keponakan Tamara Bleszynski itu karena sudah sering memenuhi kebutuhan anak hasil dari keringat sendiri.

"Ya seperti biasanya kan, dari dulu juga menutupinya aku sendiri yang kerja," bebernya.

Machi Ahmad selaku kuasa hukum menambahkan, putusan majelis hakim nafkah anak Rp 6 juta didasari bukti-bukti tergugat selama proses persidangan.

Majelis hakim akhirnya meringankan nafkah harus ditanggung Edward Akbar setelah cerai nanti.

"Kalau Rp 6 juta hakim mempunyai pertimbangan sendiri yang tentunya melihat dari pendapatan tergugat," jelas Machi.

3. Berlakukan Syarat Jika Edward Akbar Ketemu Anak-anak

Kimberly Ryder mengatakan, tetap memberlakukan syarat kepada mantan suaminya, Edward Akbar jika bertemu anak-anak.

Padahal dalam amar putusan, majelis hakim menegaskan kalau Edward sebagai sang ayah tak boleh dihalang-halangi siapapun.

"Syaratnya itu adalah di tempat yang sudah kita sediakan. Dia datang sendiri jadi nggak boleh di tempat lain dan selalu ada yang menemani dari sisi aku, dari keluarga aku mungkin atau siapapun," terang Kimberly Ryder.

Artis 31 tahun itu mengatakan, selain bertemu di tempat, dia juga melarang Edward membawa anak-anak jalan.

"Tapi dia hanya boleh di tempat itu saja, nggak boleh bawa anak - anak jalan," ucap Kimberly.

4. Fokus ke Karier dan Anak-anak

Kimberly menegaskan, selepas cerai dari Edward Akbar, dirinya ingin fokus mengembangkan kariernya di dunia hiburan.

Selama menikah, Kimberly sempat vakum karena terlalu sibuk mengurus anak-anaknya.

"Yang penting sekarang kita fokus dengan diri sendiri dan anak-anak aja dulu," tegas Kimberly.

"Masih banyak job masuk, pelan-pelan. Walaupun up and down. Insha Allah ke depan masih banyak proyek yang menginginkan aku," lanjutnya.

5. Harta Gono=Gini

Machi Ahmad mengatakan, masalah harta gono gini diurus terpisah dengan gugatan cerai. Ia menyebut, sebelumnya Edward dan kuasa hukumnya meminta bertemu Kimberly Ryder membahas masalah harta gono gini.

Machi belum menyetujui, karena masih menunggu putusannya inkrah.

"Kemarin dari Edward kuasa hukumnya juga sudah mencoba mengajak bertemu tapi saya sampaikan lihat putusan dahulu baru nanti kita bisa bicarakan," jelas Machi.

"Semoga ada itikad baik atau hal-hal baik yang bisa ditawarkan dari pihak Edward dan kuasa hukumnya," imbuhnya. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Edward Akbar Kimberly Ryder artis cerai