Polsek Jakargasa Amankan Pria Jual Puluhan Miras Tanpa Izin

Forumterkininews.id, Jakarta – Seorang pria berinisial F (20) diamankan polisi usai didiapati menjual minuman keras (miras) tanpa izin di Jalan Warung Sila, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/3) malam.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa pria tersebut diamankan sekitar pukul 20.30 WIB.

“Sabtu, tanggal 25  Maret 2023 sekitar pukul 20.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Jagakarsa telah mengamankan penjual minuman keras tanpa ijin,” kata Multazam, dalam keterangannya, pada Minggu (26/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penangkapan ini berawal saat masyarakat memberikan informasi mengenai adanya penjualan minuman keras tanpa izin di wilayahnya.

“Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Jagakarsa mendatangi lokasi Tersebut.  dan mengamankan 24 Botol minuman keras jenis Bir Angker 12 botol dan Intisari 12 botol sisa penjualan,” ucap Multazam.

Selanjutnya penjual minuman tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Jagakarsa guna penyelidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait