Polisi Ringkus Pelaku Tawuran Tewaskan Pria di Pasar Gili Jakbar

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi meringkus dua terduga pelaku tawuran yang membacok pria berinisial MJ (29) hingga tewas di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (23/3).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

“Kedua pelaku yang ditangkap yakni L alias Keling (19), dan U masih dibawah umur,” ucap Syahduddi, dalam keterangannya, pada Selasa (28/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni L ditangkap di Kecamatan Nanggung, Bogor. Sementara itu pelaku U ditangkap di sebuah apartemen milik rekannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kemudian akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 354 Ayat 2 ancaman pidana penjara.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MJ (29) tewas diduga akibat benda tajam usai terlibat tawuran di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (23/3).

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim membenarkan adanya satu orang yang tewas diduga terlibat tawuran tersebut.

“Betul (ada yang tewas),” kata Dodi, saat diminta keterangan pada Kamis (23/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tawuran ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Sementara itu ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait kronologis terjadinya tawuran tersebut. Namun korban tewas diduga akibat terkena benda tumpul.

“(Luka) Masih dalam lidik. Diduga diakibatkan oleh benda tajam,” ujar Dodi.

Selain itu hingga saat ini terduga pelaku yang menewaskan korban telah teridentifikasi oleh polisi. Namun saat ini masih dalam pengejaran.

“(Pelaku) sudah teridentifikasi. Betul (masih dalam pengejaran),” ucap Dodi.

Artikel Terkait