Jadi Saksi Persidangan AG, Kuasa Hukum APA: Klien Kami Tegaskan Bukan Pembisik

Forumterkininews.id, Jakarta – Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) tetap membantah sebagai pembisik. Dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukumnya, Enita Adyalaksmita setelah mendampingi kliennya untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan tehadap terdakwa AG. Terkait kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, di PN Jaksel, pada Selasa (4/4).

“Oh sudah. Seperti yang sudah di BAP kok bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7. Sama seperti statement yang semula tidak berubah,” kata Enita, di PN Jaksel, pada Selasa (4/4).

Sementara itu ia memastikan bahwa kliennya dapat menjawab pertanyaan dengan lancar dari Hakim, Jaksa, maupun pengacara terdakwa anak AG.

“Ya sidang hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan pertanyaan di dalam persidangan tadi yg ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara AG. Udah semua tadi menjawab dengan lancar tadi semua,” ucap Enita.

Kemudian ia berharap agar keterangan dari kliennya dapat membantu kelancaran proses hukum yang tengah dihadapi oleh terdakwa anak AG.

“Semuanya sudah selesai. Mudah-mudahan, kita tunggu daripada kewenangan pengadilan, dari kejaksaan dan hakim, semoga semua berjalan dengan lancar. Dapat membantulah apa yg diberikan keterangan saksi dari Amanda dapat membantu untuk kelancaran,” ujar Enita.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Akan Dihadirkan pada Sidang AG, Hari ini

Sebelumnya diberitakan, terdakwa anak AG akan kembali menjalankan sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi mengenai kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan bahwa Mario dan Shane yang merupakan pelaku penganiayaan akan dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa AG.

BACA JUGA:   Polisi: IRT Tewas di Jakut Ditemukan Pertama Kali oleh Pembantunya

Selain itu ia mengatakan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang terdakwa anak AG.

 

Artikel Terkait