Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Sempat Berikan Kesaksian Kontradiktif dalam Sidang AG

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum Shane, Happy Sihombing menyebutkan bahwa kliennya dan Mario sempat memberikan keterangan yang bertolak belakang atau kontradiktif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG.

Hal ini dinyatakan dirinya setelah mendampingi kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/4).

“Ada beberapa hal yang over all sidang berjalan dengan baik. Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane,” kata Happy.

Kemudian ia mengatakan bahwa perkataan yang kontradiktif tersebut terjadi saat adanya perkataan ‘Enak ya main bola’ ketika insiden penganiayaan.

“Waktu ditanya oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum tadi. Menurut versinya si Mario enak ya main bola itu adalah omongannya si Shane. Pada saat Shane diperiksa ditanya oleh hakim itu adalah omongannya dari Mario,” ucap Happy.

Selain itu hal kontradiktif juga terjadi saat adanya ucapan mengenai soal ‘freekick’.

“Yang kedua soal freekick. Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario. Jadi itu ya yang tadi hal yang kontradiktif,” ujar Happy.

Sebelumnya diberitakan, Terdakwa anak AG akan kembali menjalankan sidang lanjutan. Terkait pemeriksaan saksi mengenai kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan bahwa Mario dan Shane yang merupakan pelaku penganiayaan akan dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa AG.

“Pelaku lain juga besok (hari ini, red) kita agendakan. Mereka yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi dipersidangan Selasa (4/4),” kata Reza, saat diminta keterangan, pada Senin (3/4).

BACA JUGA:   Mahfud MD Minta Publik Tenang, Peretas Situs Pemerintah Sudah Diketahui

Selain itu ia mengatakan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang terdakwa anak AG.

Artikel Terkait