Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Foto Balpress Thrifting Sitaan

Forumterkininews.id, Jakarta – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menetapkan tiga tersangka pembuat dan penyebar foto balpress thrifting sitaan di media sosial. Tiga tersangka tersebut yakni IAS (26), EW (29), dan AM (21).

“Penangkapan ini berawal dari salah satu postingan di twitter yang mengatakan bahwa ‘Bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang padahal kamu sendiri urus izinnya ribet’,” kata Auliansyah, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (6/4).

“Nah pemilik akunnya adalah @Askrlfess, yang pengikutnya ini sampai dengan ada 1,7 juta. Kami melakukan penyelidikan bahwa akun tersebut berdiri sejak November 2019 oleh seseorang atas bernama IAS,” tambahnya.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap IAS, di Cebongan Kec Argo Mulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap EW di Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Sementara itu tersangka atas nama AM kita amankan di Kampung Pabuaran. RT 006 RW 001 Kelurahan Cibolang, Kecamatan Gunung Guruh, Sukabumi, Jawa Barat,” ucap Auliansyah.

Kemudian atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016. Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Demikian juga dengan pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. Tentang Peraturan Hukum Pidana ini juga kami terapkan kepada tersangka ini,” ungkap Auliansyah.

Baca Juga: Polisi Selidiki Viral Balpress Pakaian Bekas Sitaan untuk Hadiah Lebaran

Sebelumnya sebuah foto beredar di media sosial yang memperlihatkan tangkapan layar dari status Whatsapp seseorang yakni akan mendapatkan baju lebaran dari balpress thrifting sitaan polisi.

BACA JUGA:   Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Tewasnya Kasatresnarkoba Polres Jaktim

Berita itu beredar di media sosial twitter @txtdrstoryWA. Tampak balpress tersebut merupakan barang bukti sitaan Polda Metro Jaya dari pengungkapan kasus penyelundupan thrifting yang dilakukan beberapa waktu lalu.

 

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...