Hadapi Sidang Banding, Pengacara AG Justru Kaget

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengaku kaget dengan adanya sidang banding terhadap kliennya. Terkait hukuman 3.5 tahun penjara akibat penganiayaan kepada David, yang digelar pada hari ini Kamis (27/4).

“Kami belum terima info sama sekali, kaget. Padahal baru masukan memori banding pada Rabu 26 April 2023 sore,” kata Mangatta, dalam keterangannya, Kamis (27/4).

Selain itu Mangatta menyatakan bahwa dirinya bingung terkait adanya pemilihan waktu yang telah ditetapkan untuk sidang banding kliennya.

“Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi,” ujar Mangatta.

Sementara itu dengan adanya sidang banding tesebut pihaknya telah menyiapkan 83 halaman memori banding untuk kliennya. Namun ia belum menjelaskan secara detail terkait memori banding kliennya.

“Memori banding kami 83 halaman berikut bukti tambahan yg belum ada di Pengadilan Tingkat Pertama. Secara hukum materinya harusnya diperiksa oleh Yang Mulia Hakim Tinggi,” ungkap Mangatta.

Sebelumnya, Terdakwa anak AG memutuskan mengajukan banding. Ini usai divonis 3,5 tahun pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) terkait kasus penganiayaan David.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan banding ini diajukan pada Senin (17/4) hari ini.

“Bahwa pada hari ini Senin 17 April 2023, Penasihat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan,” kata Djuyamto.

Sementara itu Djuyamto mengatakan bahwa pengajuan banding tersebut dilayangkan langsung oleh penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Permohonan upaya hukum banding dinyatakan langsung oleh Penasehat Hukum AG ke PN Jakarta Selatan,” ucap Djuyamto.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...