DPR Desak Pemerintah Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyerukan Pemerintah Indonesia agar segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  di Myanmar.

“Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana,” kata Dave dalam keterangan resminya, Minggu (30/4).

Diplomasi dan komunikasi lanjut Dave, adah cara yang saat ini sangat mungkin dilakukan oleh RI.

Tak hanya itu, Dave juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk aktif memberikan update dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Dan harus ada rancangan yang jelas dan langkah serta tahapan yang akan diambil demi menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan ini,” ucapnya.

Diketahui, sebanyak 30 WNI dikabarkan menjadi korban TPPO di Myanmar. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 30 WNI itu ilegal karena tidak berproses secara resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI.

30 WNI itu juga merupakan korban scamming online yang menjanjikan peluang kerja. Dia pun membenarkan video viral yang menunjukkan penyekapan terhadap 30 WNI tersebut.

“Bahwa benar berita video berdurasi 02.29 menit bahwa ada 30 PMI yang disekap di Myanmar. Terkait penyekapan puluhan korban TPPO di Myanmar, mereka sebenarnya adalah korban scamming online,” ujarnya.

“Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar,”papar Benny.

Artikel Terkait

Ingin Bongkar Bobroknya P Diddy, Rapper 50 Cent Siap Buatkan Docuseries

FT News - Rapper, penyanyi, penulis lagu, produser rekaman asal...

Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

FT News – Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn resmi mengesahkan...

Ekonomi Melambat, Gen Z China Tinggalkan Brand Mewah

FT News – Gen Z di China meninggalkan merek-merek...