Forumterkininews.id, Jakarta – Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) sedang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mendesak Myanmar untuk selamatkan pekerja migran Indonesia (PMI) itu.
Hal itu seperti diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.
“Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan pelindungan terhadap para WNI yang menjadi korban perusahaan online scam (penipuan berbasis daring) di Myanmar,†kata Judha melalui pesan singkat, Rabu malam.
Berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia. Antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.
Berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
Judha menjelaskan bahwa tantangan perlindungan WNI dalam kasus ini cukup tinggi. Karena mayoritas WNI berada di Myawaddy, yang merupakan lokasi konflik bersenjata. Antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Bebaskan WNI Korban TPPO di Myanmar
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengupayakan berbagai langkah perlindungan WNI.
Termasuk dengan meminta otoritas Myanmar memetakan jejaring di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati online scam.
“Pendekatan formal dan informal terus dilakukan,†tutur Judha.