Idap Bipolar Episode Manik, Polisi Kirim Yudo Andreawan ke RS Jiwa

Forumterkininews.id, Jakarta – Yudo Andreawan, pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai beberapa waktu lalu, dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, Grogol akibat menderita bipolar episode manik.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo usai tim kedokteran Rumah Sakit Kramat Jati selesai melakukan observasi terhadap Yudo.

“Hasil rekomendasi dokter Rumah Sakit Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan bipolar episode manik,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (4/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah Yudo dinyatakan mengidap bipolar tim langsung merujuk Yudo ke RSJ Grogol.

“Pada pukul 16.00 WIB saudara Yudo Andreawan diterima di RS Jiwa Grogol pada tanggal 3 Mei 2023 dan langsung dilakukan perawatan dan langsung diterima di sana di bagian pihak rumah sakit,” ucap Trunoyudo.

Nantinya pihak penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ Grogol untuk memantau kondisi Yudo selama dilakukan perawatan.

“Pihak RS tentunya terus akan berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan pelaku tersebut,” ujar Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Yudo Andreawan, pria yang diringkus tim kepolisian akibat mengamuk dan maki-maki sekuriti di Stasiun Manggarai, pada Rabu (13/3), mengaku mengidap mental disorser atau gangguan fungsi mental yang disebabkan oleh kegagalan reaksi mekanisme adaptis dari fungsi-fungsi kejiwaan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa pengakuan ini didapatkan berdasarkan hasil komunikasi dengan pelaku.

“Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder,” ungkap Yuliansyah, dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Lebih lanjut Yuliansyah mengatakan berdasarkan keterangan Yudo, perbuatan yang dilakukan tersebut akan muncul dari dorongan penyakit mental yang dideritanya.

“Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan, muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan,” ujar Yuliansyah.

Artikel Terkait

Oknum Pengacara Penembak Pemilik Warkop Ditangkap!

FT News - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan yang...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...