Menkominfo Lolos dari Jeratan Hukum? Tunggu Fakta di Persidangan

Forumterkininews.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Johnny G Plate sebanyak dua kali.

Namun, sampai saat ini, Menkominfo masih lolos jeratan hukum

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin tidak menjawab secara detail saat ditanya awak media. Terkait ada tidaknya keterlibatan Menkominfo Johnny Plate dalam perkara ini.

Karena berdasarkan keterangan salah satu tersangka didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama Johnny G Plate sempat disebut salah satu tersangka. Dia meminta setoran sejumlah Rp 500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Burhanuddin mengatakan untuk penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Jika nantinya ada fakta keterlibatan Johnny dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo, maka Jaksa Agung mengaku akan menindaklanjuti dengan menetapkan status hukum terhadap sang menteri dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Yang pasti kalau nanti faktanya (di persidangan) terbukti, dan ada yang menyangkut ke beliau (Johnny G Plate), kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting bagi penyidik adanya fakta, saya akan tindak lanjuti,” kata Burhanuddin di gedung utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail terkait hasil ekspose dalam perkara korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Setelah adanya hasil perhitungan kerugian keuangan negara, kata Burhanuddin, penyidik Jampidsus akan mendalami dan pengembangan dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, termasuk dugaan keterkaitan Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate.

BACA JUGA:   Tanggapan Eksepsi Selesai, AG Akan Jalani Sidang Putusan Sela Pekan Depan

“Kemarin kita sudah ekspose. Kemudian kemarin kita mendapat hasil perhitungan kerugian negara. Dan kita akan dalami lagi dan kami akan tentukan sikap (penetapan tersangka),” tegasnya.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...