DPR Prioritaskan Bahas 9 RUU Prolegnas 2023

Forunterkininews.id, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan sembilan Rancangan Undang Undang (RUU)yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

“Pembentukan suatu Undang-Undang oleh DPR RI dan Pemerintah, merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka menjaga ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjalankan pembangunan nasional,”kata Puan membuka Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/5).

Puan menjelaskan, dalam membentuk undang-undang, tentu dapat memiliki berbagai perspektif dan sudut pandang yang berbeda-beda.

Walaupun terdapat dinamika dalam membentuk undang-undang lanjutnya, tetapi dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NRI 1945.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga dalam pembentukan undang-undang maupun dalam pembatalan undang-undang telah diatur dalam mekanisme hukum peraturan perundang-undangan. Marilah kita bangun peradaban demokrasi Indonesia sebagai negara hukum,” tandas Puan.

DPR RI kata Puan, juga berkomitmen untuk menghasilkan produk undang-undang yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Serta memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan ikut membuka ruang bagi partisipasi pendapat masyarakat.

Artikel Terkait