Sekertaris Pribadi Johnny Plate Diperiksa Penyidik Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Sekretaris Pribadi (Sekpri) Johnny G Plate. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Sekpri Johnny Plate yang juga sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Heppy Endah Palupy (HEP).

Anak buah Johnny Plate beberapa kali diperiksa penyidik Kejagung pada 24 Januari, 4 Mei 2023, dan 19 Mei 2023. Namun hingga kini belum ditetapkan tersangka.

“Diperiksa sebagai Sekpri (Johnny Plate),” kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/5).

Selain Heppy, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa LH. Dia selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kemenkominfo.

LH diperiksa untuk keempat kalinya, karena pernah diperiksa pada 10 April dan 4 Mei, dan 19 Mei 2023, serta 23 Mei.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik Jampidsus telah memeriksa sejumlah saksi untuk keenam tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Kemudian, tim penyidik memeriksa Elvano Hatorangan (EH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. EH kali pertama diperiksa sebagai saksi, namun terdapat sejumlah asetnya yang disita.

“EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kemenkominfo,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/5).

Selain itu, penyidik Jampidsus juga memeriksa Tenaga Ahli di Kemenkominfo berinisial WNW. Ia pernah diperiksa pada 8 Februari 2023.

Sejumlah saksi diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.

BACA JUGA:   Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas, 7 Personel Polda Metro jadi Tersangka

“Para saksi diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan Tersangka JGP (Johnny G Plate),” ujar Ketut.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...