Kejagung Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Lain

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk mengusut dan membongkar kasus dugaan korupsi yang ada di lingkaran istana. Dalam hal ini sejumlah menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Kejagung membongkar semua kasus korupsi yang ada di lingkungan istana.

Pasalnya banyak kasus yang mencuat dan terbongkar dan menyeret para menteri, seperti kasus dugaan korupsi impor garam dan ekspor minyak goreng.

Koordinator Aksi Dydan Afridzal mengatakan, salah satu kasus yang perlu dituntaskan adalah dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam periode 2016-2022 yang saat itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipimpin oleh Airlangga Hartarto.

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional.

“Terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Dydan dalam orasi saat aksi unjuk rasa di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (25/5).

Sedangkan mantan Mentri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton dengan salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah untuk menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal.

Diketahui, dalam kasus korupsi tersebut, yang menjadi tersangka adalah mantan Dirjen IKFT Kemenperin, Muhammad Khayam; Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Fridy Juwono; dan Kasubdit di Direktorat Industri Kimia Hulu Kemenperin, Yosi Arfianto; Ketua Asosiasi Industri Penggunaan Garam Indonesia (AIPGI), F Tony Tanduk; dan Yoni selaku Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur.

Sayangnya, kata dia, hal tersebut tidak cukup karena dalam proses penyidikan perkara korupsi garam, Kejagung harus sampai kepada akar-akarnya dan tidak hanya menyidik regulator saja. Karena perkara dugaan korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja dan tidak terjadi dalam waktu singkat.

BACA JUGA:   Brigjen Endar Laporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro Jaya

Selain impor garam, Menteri Koordinator Perekonomian itu juga diduga terlibat dalam perkara kenaikan minyak goreng, impor besi, dan dugaan penyelewengan dana BPDPKS senilai Rp 168 triliun.

Kendati, Kejagung sudah menetapkan Li Chin Wei (LCW) sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana BPDPKS dan kenaikan minyak goreng.

“Tentu Kejaksaan Agung harus mampu menyidik sampai kepada Intelectual Deder yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini guna menghilangkan akar permasalahan dari korupsi tersebut,” ujarnya.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...