Mario Dandy Tertekan Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, menyebutkan kliennya dalam kondisi tertekan saat menghadapi sidang perdana kasus penganiayaan David, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (6/6).

“(Psikologis Mario) Banyak sekali reaksi-reaksi yang artinya bisa dikeluarkan oleh orang pada saat dia sangat tertekan. Siapa sih yg ga tertekan oleh perbuatannya?,” kata Andreas.

Sementara itu ia mengatakan bahwa kondisi tertekan tersebut juga akibat adanya rasa bersalah dari Mario yang membuat ayahnya harus mendekam di penjara.

“Ayahnya yg membesarkan dia, yang membesarkan dia harus mendekam di penjara, kita sama-sama tahu ga ada masalah sama bapaknya selama ini, begitu kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua, bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa,” ujar Andreas.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Terkait kasus penganiayaan David, pada Selasa (6/6) pekan depan.

“Majelis tersebut telah menetapkan hari sidang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dikutip Rabu (31/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa perkara tersebut telah teregister dengan nomor perkara 297/Pid.b/2023 PN Jakarta Selatan, untuk tersakwa Mario Dandy, dan nomor 29/Pib.b/2023 PN Jakarta Selatan untuk terdakwa Shane Lukas.

 

Artikel Terkait