Rieke Diah Pitaloka Sebut Kawal Hasil Rapat Panja RUU Kesehatan

Forumterkininews.id, Jakarta – Rieke Diah Pitaloka meminta kepada semua pihak mengawal hasil putusan Rapat Panitia Kerja RUU Kesehatan antara Komisi IX DPR RI dan pemerintah.

Hal itu seperti diungkapkan Rieke dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip dari Antara Jumat (9/6).

“Khususnya kepada Sekjen Kemenkes RI sebagai pimpinan perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU Kesehatan,” ujar Rieke.

Rapat tersebut memutuskan penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional serta pengelolaan aset dan dana amanah jaminan sosial dikembalikan kepada ketetapan hukum.

Dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS).

“Terima kasih untuk seluruh pimpinan dan anggota Panja RUU Kesehatan yang telah bersikap tegas pada draf usulan pemerintah. Salam juang,” kata Rieke yang juga menjadi inisiator UU BPJS.

Dia juga mengingatkan Kementerian Keuangan bahwa prinsip asuransi sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional berbeda dengan asuransi komersial, melainkan masuk ranah asuransi sosial.

“Jika pada putusan terakhir di (rapat) paripurna terjadi perubahan keputusan Panja RUU Kesehatan pada hari ini terkait penyelenggaraan jaminan sosial, patut diduga kuat terjadi upaya ‘mengganggu’ aset dan dana amanah melalui norma hukum RUU Kesehatan,” ujarnya.

Rieke pun menjelaskan bahwa pengaturan Jaminan Sosial Nasional dalam RUU Kesehatan pada draf pemerintah sebelumnya. Di mana penyelenggaraannya tidak lagi berada secara langsung di bawah presiden.

“Pengaturan diubah di bawah koordinasi menteri kesehatan dan menteri tenaga kerja,” ucap anggota Komisi VI DPR RI itu.

Artikel Terkait