Lukas Enembe Hadir Sidang Perdana Lewat Online

Forumterkininews.id, Jakarta – Tersangka Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana. Dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi.

Diketahui, Lukas Enembe hari ini dijadwalkan menjalani sidang perdana. Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Sebelum sidang dimulai, Lukas Enembe akan mengikuti persidangan secara online dari gedung lembaga anti-rasuah. Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

“Informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum, (Lukas Enembe) dihadirkan secara online. Dia di sidang dari gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/6).

Sidang perdana Lukas Enembe akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu.

Sebelumnya, Ali mengatakan bahwa jaksa KPK akan mendakwa Lukas Enembe dengan dakwaan menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar terkait sejumlah proyek di Provinsi Papua.

Lukas menerima suap dari sejumlah pihak swasta dalam pengerjaan proyek.

“Tim Jaksa mendakwa Lukas Enembe karena menerima total senilai Rp46, 8 Miliar. Dari beberapa pihak swasta,” kata Ali Rabu (31/5/2023).

Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua

Mereka yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.

 

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...