Sidang Perdana Lukas Enembe Ditunda, Ini Alasannya

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) mengaku tidak bisa mengikuti sidang perdana secara langsung di ruang persidangan yang digelar pada hari ini. Akibatnya sidang jadi ditunda.

Alasan tidak bisa hadir secara offline karena Lukas mengaku sedang sakit. Kemudian majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Lukas Enembe selama satu pekan.

Sebelum sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dimulai, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh terlebih dahulu menanyakan soal kondisi kesehatan terdakwa Lukas Enembe.

“Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas apakah saudara dalam keadaan sehat? Sehat ya?,” tanya Hakim Ketua Rianto Adam di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Menjawab pertanyaan ketua majelis hakim tersebut, Lukas mengaku hari ini sedang dalam keadaan sakit atau tidak sehat.

“Sakit,” jawab Lukas dengan singkat yang dihadirkan secara virtual atau online dari ruang kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, tim pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa kliennya saat ini sedang sakit. Tensi darah Lukas Enembe naik drastis pada hari ini. Atas dasar hal itu, maka tidak memungkinkan untuk Lukas Enembe mengikuti sidang hari ini.

“Beliau dalam keadaan sakit, dia sudah menjawab dua kali pak ketua,” ucap Petrus.

Setelah mengonfirmasi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kuasa hukum Lukas Enembe, hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin, 19 Juni 2023.

“Sidang sudah selesai dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 19 Juni 2023. Saudara terdakwa kembali lagi ke tahanan dan jaga kesehatan,” kata Hakim Rianto Adam Pontoh saat menutup persidangan.

BACA JUGA:   Pelaku Diamankan usai Coba Hipnotis Wanita Lansia di Cimanggis

Diketahui, sidang perdana Lukas Enembe beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...