Dugaan Perselingkuhan, Propam Tempatkan Iptu MIP di Patsus

Forumterkininews.id, Jakarta – Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap penyidik Bareskrim, Iptu MIP yang dilaporkan oleh istrinya berinisial AHS karena kasus dugaan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak dan perbuatan asusila.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sanksi penempatan khusus terhadap Iptu MIP dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh Divisi Propam Polri.

“Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari, terhitung dari tanggal 13 Juni hingga 4 Juli 2023,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/6).

Sanksi patsus merupakan prosedur pengamanan yang dilakukan tim Provos Polri. Terhadap anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Iptu MIP diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) berdasarkan laporan yang dibuat oleh istrinya AHS ke Divisi Propam Polri.

Ramadhan mengatakan bahwa Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MIP, AHS dan R. Dia merupakan ibu dari AHS (istri Iptu MIP).

Setelah dilakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh DivPropam Polri. Akhirnya ditemukan adanya cukup bukti pelanggaran KKEP yang dilakukan oleh Iptu MIP.

“Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM,” ucap Ramadhan.

Ia menambahkan, patsus dilakukan oleh DivPropam Polri untuk menjalani sidang KKEP terhadap Iptu MIP.

Selanjutnya, Divisi Propam Polri melakukan proses pemberkasan kode etik Polri dan melaksanakan sidang KKEP terhadap terduga pelanggar Iptu MIP.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...