Dirut Perusahaan Suami Puan Jadi Tersangka, Kejagung Dinilai Tak Tebang Pilih

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebab, berani menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru.

Diketahui, 99,9% saham PT BUP dimiliki suami Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro. Dalam proyek ini, PT BUP diduga melakukan pengerjaan power system yang meliputi baterai dan solar panel dalam paket 1 sampai 5.

“Kalau memang ada bukti yang bisa membuktikan dia juga ikut dalam kejahatan, bahkan umpamanya peran utamanya dari kejahatan, dia harus di-follow up,” ucap pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/6).

“Kalau Kejaksaan Agung tidak melakukan, itu tebang pilih kejaksaannya,” sambungnya.

Menurut Fickar, penegakan hukum tidak melihat latar belakang seseorang yang terlibat, meski dari silsilah keluarga terhormat. Utamanya adalah adanya barang bukti.

“Jangan lihat dia siapa, dia anak siapa, suami siapa, istrinya siapa. Tidak boleh lihat begitu (dalam penegakan) hukum,” tegasnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan M Yusrizki sebagai tersangka kedelapan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebelum statusnya dinaikkan, ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Kamis (15/6) pagi.

“Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan, kami naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Kamis (15/6).

Yusrizki pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Ia ditahan selama 20 hari pertama per hari penahanan.

BACA JUGA:   Kasus Faizal Assegaf Hina NU, Bareskrim Periksa 7 Saksi dan 6 Ahli

Sebelum berstatus tersangka, tim penyidik Kejagung sempat memeriksa Yusrizki beberapa kali. Pemeriksaan terakhir pada Maret 2023.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...