Disebut Saksi Mahkota, AG Batal Hadir Disidang Mario Dandy

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan. Terkait pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (20/6) hari ini.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa kliennya belum dipanggil pada hari ini dalam sidang kedua terdakwa tersebut.

“Tadi pagi akhirnya saya menghubungi pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini,” ucap Mangatta.

Sementara itu Mangatta menuturkan alasan pihaknya belum menghadirkan kliennya yakni AG merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David, maka akan dilakukan pemeriksaan terakhir.

“Anak AG merupakan saksi Mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Mangatta.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Selasa (20/6) hari ini.

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan terhadap para terdakwa penganiayaan berat berencana tersebut.

“Iya betul (sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas),” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Selasa (20/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang terdakwa hari ini yaitu masih beragendakan pemeriksaan saksi.

“Agenda pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto.

Sementara itu nantinya sidang akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian sidang tersebut akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Alimin Ribut Sudjono dengan hakim anggota Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.

Dalam hal yang sama, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa  akan ada enam saksi yang dihadirkan dalam sidang kedua terdakwa tersebut.

BACA JUGA:   Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J

“Saksi yang akan dihadirkan minggu depan AG. Kmudian Amanda, Rafael Benitez, Criswanda Oliver, Albertus Fernando, Afdaned,” ucap Jaksa, dalam persidangan di PN Jaksel, dikutip Selasa (20/6).

Artikel Terkait