Sidang Mario Dandy, Adik Amanda Jadi Saksi

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Salah satunya adalah adik Amanda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6).

“Saksi yang akan dihadirkan AG, kemudian Amanda, Rafael Benitez, Criswanda Oliver, Albertus Fernando, Afdaned,” ucap Jaksa, dalam persidangan di PN Jaksel, dikutip Selasa (20/6).

Dihubungi secara terpisah, Ibunda Anastasia Pretya Amanda, Opy Dewi mengatakan bahwa dirinya hadir ke PN Jaksel untuk mendampingi adik Amanda yang hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kedua terdakwa.

“Adiknya dari Amanda, Fernando, akan jadi saksi juga. Iya saya mau mendampingi Fernando di dalam karena kan sidang tertutup ya di bawah umur,” ucap Opy.

Sementara itu ia mengatakan bahwa Amanda tidak dapat dihadirkan sebagai saksi akibat saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Karena memang tidak memungkinkan (hadir memberi kesaksian), akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal. Kita bawa semua surat sakit dari RS, resume dokter dan pengajuan untuk ketidakhadiran (Amanda) sudah sama,” ujar Opy.

Baca Juga: Selain AG, Amanda Juga Tak Datang di Sidang Mario Dandy

Sekedar informasi, Anastasia Pretya Amanda dipastikan tidak dapat hadir sebagai saksi. Dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6). Dia batal hadir dikarenakan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Hal ini dinyatakan oleh Ibunda Amanda, Opy Dewi, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6).

“Karena memang tidak memungkinkan (hadir memberi kesaksian). Akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal,” kata Opy.

BACA JUGA:   Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Jadi Tersangka Perusakan Mobil Brio di Senopati Jaksel

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebelumnya Amanda juga telah dilakukan proses permintaan keterangan dan tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait