Dua Kali Pakai Batik Saat Sidang, Mario Ditegur Jaksa

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Mario Dandy Satriyo ditegur oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU) akibat terlihat mengenakan kemeja batik saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/6).

Berdasarkan pantauan forumterkininews.id, terdakwa Mario terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hitam. Dengan motif bunga berwarna cokelat dan merah.

Sementara itu sidang sebelumnya yakni pada tanggal 15 Juni 2023, terdakwa Mario Dandy tampak mengenakan kemeja batik berwarna hijau tosca dengan motif bunga berwarna emas.

Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada terdakwa untuk mengenakan kemeja berwarna hitam atau putih pada sidang selanjutnya.

“Izin untuk terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya,” ucap Jaksa, dalam ruang sidang, pada Selasa (20/6).

Kemudian Mario dengan gerakan tubuhnya mengangguk mengamini permintaan Jaksa untuk mengenakan kemeja berwarna hitam atau putih pada sidang selanjutnya.

“Terima kasih,” singkat Jaksa.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap dua terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Selasa (20/6) hari ini.

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan terhadap para terdakwa penganiayaan berat berencana tersebut.

“Iya betul (sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas),” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Selasa (20/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang terdakwa hari ini yaitu masih beragendakan pemeriksaan saksi.

“Agenda pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto.

Sementara itu nantinya sidang akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:   Kejati DKI Limpahkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Mafia Tanah ke JPU

Kemudian sidang tersebut akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Alimin Ribut Sudjono dengan hakim anggota Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.

Artikel Terkait