Komisi IV DPR RI: Pemerintah Harus Segera Atasi Harga Minyak Goreng yang Terus Melambung

Forumterkininews.id Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mendesak pemerintah segera mengambil Langkah tepat untuk mengendalikan fluktuasi kenaikan harga minyak goreng yang terus meningkat.

Menurutnya Politisi PKS ini, Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, harus punya “power” mengambil langkah intervensi pasar agar harga minyak goreng tidak terus melambung. Pemerintah wajib menjaga harga di pasaran domestik tidak melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang telah ditetapkan.

“Saya minta Bulog untuk mengembalikan harga minyak goreng sesuai acuan harga yang telah ditetapkan, lakukan operasi pasar minyak goreng terutama jenis kemasan agar mudah diakses masyarakat kurang mampu” tegas Johan melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/11).

Politisi PKS ini mendorong Bulog selaku operator pangan untuk menjual minyak goreng kemasan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dalam Permendag No. 7 tahun 2020 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

“Harga acuan di tingkat konsumen adalah Rp 11.000 per liter,” ujar Johan.

Johan menambahkan, jika saat ini posisi stok minyak goreng yang ada di Bulog sekitar 645 kilo liter maka harus segera dilakukan pembelian minyak goreng oleh Bulog dengan harga pasar kemudian menjualnya kembali sesuai acuan harga yang ditetapkan pemerintah untuk konsumen sebagai bentuk subsidi harga untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu.

Legislator Senayan ini mengatakan, pemerintah jangan beralasan bahwa gejolak harga minyak goreng  ini akibat harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar dunia yang naik signifikan.

“Saya melihat kita sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia harus ada upaya untuk melindungi kepentingan dalam negeri,” urai Johan.

BACA JUGA:   Baku Tembak dengan KKB, Tiga Anggota TNI Tewas

Johan memaparkan, perkembangan harga minyak goreng curah terus meroket, awal Maret 2021 harganya Rp 15.000 per kg, pada akhir Mei 2021 menjadi Rp 16.000 per kg setelah itu naik lagi menjadi Rp 17.250 per kg pada September dan naik drastis pada awal Nopember ini seharga Rp 19.000 per kg.

“Saya tekankan pemerintah memiliki keberpihakan pada masyarakat selaku konsumen agar harga pangan strategis dapat lebih stabil dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Johan Rosihan.

Artikel Terkait