Kejagung Geledah Kantor PT Antam Terkait Korupsi Impor Emas

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor PT Antam terkait perkara dugaan korupsi impor-ekspor emas yang terjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6) lalu.

“Senin malam (penggeledahan) di kantor Antam,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada forumterkininews.id di gedung bundar, Jakarta, Jumat (23/6).

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara korupsi importasi emas.

“Salah satunya, iya (Bea Cukai),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas.

Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.

Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada kegiatan ekspor-impor emas.

“Di beberapa tempat sudah kita geledah. Di beberapa tempat sudah kita ambil dokumen yang kita anggap terkait dengan informasi dugaan tindak korupsi yang sedang kami tangani,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (15/5).

Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Artikel Terkait