Johnny Plate Jalani Sidang Perdana dengan Agenda Dakwaan

Forumterkininews.id, Jakarta – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini menjalani sidang perdana. Dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang perdana terdakwa Johnny Plate digelar pada Selasa (27/6) bersama dua terdakwa, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Setelah tiba di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, kemudian Johnny Plate dan dua terdakwa memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan Forumterkininews.id, terdakwa Johnny Plate mengenakan pakaian batik dan rompi tahanan kejaksaan, dan tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media yang sudah menunggu.

Majelis hakim yang akan mengadili persidangan dengan terdakwa Johnny Plate. Dipimpin ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.

Diketahui, ada delapan orang tersangka dalam kasus korupsi proyek menara BTS 4G BAKTI Kominfo. Kemudian tiga orang tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana pada pekan depan, dan dua orang tersangka. Hingga kini berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Selain eks Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka, ada tujuh orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Terkait