Korupsi BTS 4G, Ini Peran Dirut Perusahaan Happy Hapsoro

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investmen menerima aliran dana sebesar Rp50 miliar dan USD2.500.000,00 yang dari sejumlah pihak. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Menkominfo nonaktif Johnny Gerard Plate

Dengan demikian, M Yusrizki sebagai Dirut perusahaan milik pengusaha Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro itu menerima Rp88 miliar dari proyek menara BTS 4G Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 Triliun lebih.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Menkominfo nonaktif Johnny Gerard Plate yang dikutip forumterkininews.id pada Rabu (28/6) dalam dokumen dakwaan yang diterima.

Dalam surat dakwaan, M Yusrizki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menerima uang Rp 50 miliar dan USD2.500.000,00 atau 2,5 juta dolar Amerika, dari Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dalam rangka pengerjaan infrastruktur menara BTS 4G Kominfo, dan hasil pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2.

Kemudian M Yusrizki menerima uang senilai Rp 50 miliar terkait hasil pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel paket 3.

Setelah M Yusrizki menerima uang tersebut, kemudian Windi Purnama atas perintah Irwan Hermawan mengambil dari Jefri sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing yang jumlahnya tidak diketahui dan dibungkus kantong plastik, yang berlokasi di Jalan Praja Dalam, Jakarta Selatan.

Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada Irwan Hermawan di Jalan Terusan Hanglekir III No.53 Jakarta Selatan.

Sementara peran Dirut perusahaan milik suami Puan Maharani itu berawal pada saat Terdakwa Johnny Gerard Plate pada awal tahun 2021, bertempat di ruang kerjanya, memerintahkan Anang Achmad Latif  untuk bertemu dengan Muhammad Yusrizki dalam rangka membicarakan bisnis yang dapat dikerjasamakan dengan proyek BTS 4G.

Atas perintah Johnny Plate, kemudian eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif bertemu dengan Irwan Hermawan. Dalam pertemuan tersebut, Anang menyampaikan perintah Johnny Plate agar pekerjaan power system BTS 4G BAKTI meliputi battery dan solar panel, paket 1 sampai dengan 5 untuk dikerjakan dan diserahkan kepada grup bisnis PT BUP, dalam hal ini M Yusrizki selaku Dirut di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:   Segera Disidang, Alex Noerdin Jadi Tahanan Rutan Palembang

Selanjutnya, M Yusrizki pada saat bertemu dengan Anang Achmad Latif menyampaikan bahwa ia sedang melakukan proses penjajakan bisnis dengan semua konsorsium pemenang tender proyek menara BTS 4G.

M Yusrizki mengaku akan menemui Mr. Deng selaku Direktur FiberHome yang mewalikili Konsorsium FiberHome Telkominfra Multi Trans Data (MTD) untuk pengadaan Paket 1 dan 2.

Kemudian bertemu Alfi Asman Selaku Direktur PT Lintasarta yang mewakili Konsorsium Lintasarta Huawei Surya Energi Indotama untuk pengadaan Paket 3.

Selanjutnya melakukan pertemuan dengan Makmur Jaury selaku Direktur Infrastruktur Bisnis Sejahtera yang mewakili Konsorsium Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) ZTE untuk pengadaan Paket 4 dan 5.

Dalam Pertemuan tersebut, M Yusrizki  meminta pekerjaan pengadaan power system yang meliputi battery dan solar panel kepada penyedia pemenang Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 agar menggunakan perusahaan rekanan BAKTI.

Sehingga M Yusrizki merekomendasikan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri (PT EMM) untuk pekerjaan paket 1 dan 2, PT Bintang Komunikasi Utama (PT BKU) untuk pekerjaan paket 3, dan PT Indo Elektrik Instruments (PT IEI) untuk pekerjaan paket 4 dan 5.

Selanjutnya PT Excelsia Mitraniaga Mandiri (PT EMM), PT Bintang Komunikasi Utama (PT BKU) dan PT Indo Elektrik Instruments (PT IEI) memasukkan penawaran kepada para konsorsium penyedia Infrastruktur BTS 4G dan Inranstruktur Pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan kontrak, dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri (PT EMM), PT Bintang Komunikasi Utama (PT BKU) dan PT Indo Elektrik Instruments (PT IEI) melakukan pekerjaan subkontrak power system meliputi battery dan solar panel.

Artikel Terkait

Oknum Pengacara Penembak Pemilik Warkop Ditangkap!

FT News - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan yang...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...