Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Penuhi Panggilan Bareskrim 

Forumterkininews.id, Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Panji tiba di Bareskrim Polri pada Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dengan dikawal sejumlah orang yang diduga dari pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Setelah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Panji Gumilang langsung masuk ke lobi utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu awak media dan penyidik.

Saat hadir di gedung Bareskrim, Panji langsung masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Panji hanya melambaikan tangan dan mengacungkan jempol.

Proses kedatangan Panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan  yang menghalangi pengambilan gambar.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,  Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi.

“Saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini, pukul 10.00 WIB, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (3/7).

Ia menyebut pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama di media sosial.

“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” ujar Djuhandhani.

Diketahui, dalam proses penyelidikan ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung yang juga berada di Bareskrim Polri telah hadiri pemeriksaan dalam rangka menyerahkan tambahan bukti ke penyidik.

BACA JUGA:   Diduga Cemarkan Nama Baik, Denny Sumargo Polisikan DJ Verny Hasan

Ikhsan menyebut ada 10 bukti tambahan yang diserahkan kepada penyidik pada hari ini.

“Kami sebagai pelapor dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,” kata Ikhsan.

Hingga kini proses kasus Al-Zaytun masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan Panji Gumilang.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...