KPK Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di tahun anggaran 2018-2022.

Menhub Budi Karya diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka yang sudah ditetapkan penyidik lembaga anti-rasuah.

“Hari ini Jumat (14/7) pemeriksaan saksi dalam kasus tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera, untuk tersangka PTU dkk (dan kawan-kawan),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (14/7).

Selain Menhub Budi Karya, tim penyidik KPK juga memeriksa Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, M. Risal Wasal sebagai saksi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maulana Yusuf.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri.

Namun demikian, belum diketahui apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepada Menhub Budi Karya dan para saksi yang lain.

Sebelumnya, KPK menduga ada aliran uang suap proyek jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kemenhub.

Diketahui, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

BACA JUGA:   Usai Diberikan Sanksi Tegas, AG Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...