Akhirnya Bareskrim Terima Laporan Rumah Judi Bola Jadi Sponsor Klub Bola Liga 1

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan yang dilayangkan Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. Terkait rumah judi menjadi sponsor di salah satu klub Liga 1.

Sebelumnya, laporan Akmal yang merupakan mantan anggota satgas mafia bola itu ditolak oleh penyidik Bareskrim Polri. Dengan alasan pernah dilaporkan pada tahun lalu.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/192/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 13 Juli 2023.

Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima Forumterkininews.id, terkait kasus dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik sebagaimana pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP.

Peristiwa tersebut, dalam laporan Akmal, terjadi di stadion Indomilk Arena, di stadion Gelora Madura dan di stadion Pakansari Bogor.

“Diketahui pada Sabtu Tanggal 8 Juli 2023 Pukul 19.00- 21.00, Hari Minggu Tanggal 9 Juli 2023, Pukul 15.00-17.00, dan Hari Minggu Tanggal 9 Juli 2023, Pukul 19.00- 21.00,” ucap Akmal.

Dalam laporan tersebut, sebagai terlapor yakni CEO Persikabo Bogor atau PT Cilangkap TNI Jaya Bimo Warja Soekarta, serta Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus.

Baca Juga: Laporkan Sponsor Rumah Judi, Ketua SOS Akmal Marhali Dipanggil Bareskrim

Sebelumnya Akmal mengaku kecewa karena laporannya terkait adanya sponsor rumah judi jadi sponsor klub di Liga 1 itu ditolak Bareskrim Polri.

Akmal mengatakan bahwa penolakan itu hanya miskomunikasi saja dengan penyidik kepolisian.

“Jadi saya dihubungi untuk datang ke Bareskrim soal laporan saya ditolak itu miskomunikasi saja. Miskomunikasi di level penyidik di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu),” kata Akmal dalam keterangannya yang diterima forumterkininews.id, Sabtu (15/7).

Pihak Bareskrim, lanjut Akmal, mengira dirinya sebagai pelapor pada 22 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:   Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Penganiayaan Petugas PPSU

Sementara kasus yang dilaporkan Akmal kali ini terkait kasus iklan judi bola. Yang menjadi sponsor salah satu klub bola Liga 1.

Oleh karena itu, Akmal dihubungi oleh Wakabareskrim untuk silaturahmi dan membuat laporan kembali.

Artikel Terkait