Polda Metro Terima Dua Laporan Terkait Penghinaan Presiden Jokowi

Forumterkininews.id, Jakarta – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menerima dua laporan polisi. Terkait dugaan kasus penghinaan Presiden Indonesia, Joko Widodo yang dilakukan Rocky Gerung.

Adapun laporan pertama yang dilayangkan mengenai dugaan penghinaan Presiden Jokowi tersebut diterima pada Senin, 31 Juli 2023.

“Bahwa betul kemaren (Senin) malam sekira pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya, seseorang yang mengaku sebagai Relawan bapak Jokowi didampingi 2 saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yg terjadi dengan membawa bukti terkait,” ujar Ade, dalam keterangannya, pada Rabu (2/8).

Lebih lanjut Ade menjelaskan bahwa laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial FH pada Selasa, 1 Agustus 2023.

“Demikian pada hari Selasa, sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya. Melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” kata Ade.

Sementara itu, saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

“Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas 2 laporan Polisi tersebut. Terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud. Mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli,” ucap Ade.

Baca Juga: Diduga Menghina Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung Dipolisikan

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap tiga orang. Mereka merupakan pelapor dan saksi kasus dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Joko Widodo.

BACA JUGA:   Empat Pemuda Masuk DPO Akibat Penyerangan Ojol di Rumah Makan Jakpus

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi. Terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Selasa (1/8).

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait teknis pemeriksaan serta pernyataan yang dilontarkan oleh pelapor dan saksi.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...