Apple Didenda Rp63,8 Juta Gegara Tak Hapus Konten Invasi Rusia

Forumterkininews.id, Moskow- Pengadilan Moskow mendenda  Apple sebesar 400.000 rubel (Rp63,8 juta) pada Kamis (3/8), karena tidak menghapus konten tentang invasi Rusia ke Ukraina.

Melansir Reuters, kantor berita TASS mengatakan ini adalah pertama kalinya Apple didenda karena pelanggaran itu. Apple juga tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait hal tersebut.

Baca Juga: Apple Rilis Warna Kuning untuk iPhone 14 dan 14 Plus

Rusia telah berselisih dengan Apple selama bertahun-tahun karena konten, sensor, data, dan representasi lokal. Rusia menyebut AS meretas ribuan ponsel Apple dan menjadikannya  mata-mata.

Apple bahkan telah menghentikan semua penjualan produk mereka di Rusia serta membatasi layanan Apple Pay, tak lama setelah invasi negara itu ke Ukraina pada Februari 2022.

Sebelumnya, Apple juga membayar denda 906 juta rubel dalam kasus antimonopoli Rusia yang diduga menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi seluler, kata Layanan Antimonopoli Federal (FAS) Rusia pada Februari lalu.

Artikel Terkait