Terungkap! Bukan Cuma Tiga, Ada 20 Laporan Diterima Polisi Terkait Rocky Gerung

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim Polri menerima setidaknya 20 laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun. Laporan polisi tidak saja berasal dari Polda Metro Jaya, melainkan dari sejumlah Polda lainnya di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 20 laporan.

“Sampai saat ini ada 20 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Djuhamdhani, dalam keterangannya, pada Senin (7/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan secara detail laporan polisi yang diterima di antaranya 2 laporan dari Bareskrim Polri, 3 laporan dari Polda Metro Jaya, 3 laporan dari Sumatera Utara, 7 laporan dari Kalimantan Timur, 3 laporan dari Kalimantan Tengah, dan 2 laporan dari D.I Yogyakarta.

“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses,” tukas Djuhamdani.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Rocky Gerung dan Refly Harun ke Bareskrim Polri.

“Betul. Pukul 10.30 WIB, untuk 3 (tiga) Laporan Polisi yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri“ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, pada Senin (7/8).

Ade mengungkapkan pihaknya juga turut menyertakan materi dari penyelidikan, baik bukti elektronik hingga keterangan dari saksi maupun ahli.

Selain itu Ade juga mengatakan dalam pelimpahan ini pihaknya juga menyertakan tiga Laporan Polisi yang dilayangkan mengenai dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Artikel Terkait