Kemensos Minta Bareskrim Atensi Kasus Kekerasan Anak Panti Asuhan di Malang

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Bareskrim Polri untuk memberikan perhatian khusus dalam laporannya terkait penyiksaan yang dialami seorang anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

“Kami diminta oleh Ibu Menteri Sosial untuk menyampaikan surat kepada Kabareskrim untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan atau kasus yang terjadi di Malang, terhadap anak korban yang merupakan penghuni panti asuhan,” kata Plt Kepala Biro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan seorang anak perempuan dianiaya dengan cara dijambak, ditendang, hingga dipukuli oleh beberapa anak lainnya.

Evy meminta, jangan sampai proses hukum terkait kasus anak panti asuhan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Polri.

“Jadi jangan sampai ketika korban merupakan penghuni asuhan ini tidak diberikan respon yang cepat dalam penanganannya,” ujarnya.

Ia menuturkan berdasarkan informasi yang diterima Kemensos, kejadian tersebut terjadi sekitar 19 November 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, Kemensos dan Polri telah bersinergi dan berkoordinasi terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Ketika penanganan anak berhadapan dengan hukum pasti akan melihat aspek-aspek khusus untuk anak ya,” ucap Evy.

Sementara terkait kejadian kekerasan anak di panti asuhan, Kemensos sebelumnya telah membuat laporan ke Bareskrim Polri, pada hari ini, Selasa (23/11/2021).

Sejumlah bukti yang turut diserahkan ke Bareskrim Polri yakni, pemberitaan media massa, berita acara klarifikasi kasus persekusi oleh pengasuh panti asuhan, dan video rekaman kasus.

Selain itu, Evy ingin memastikan dan juga mendorong agar hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut diperhatikan sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

“Ini bisa dilihat ketika, katakanlah, penanganannya pada saat penyidikan, maka dia harus didampingi oleh pekerja sosial,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Viral Rubicon Ugal-ugalan Hingga Serempet Mobil di Tol Mampang

Selain itu, Evy juga menawarkan, jika Polri memerlukan bantuan pendampingan anak, Kemensos memiliki Balai Anak atau Balai Antasena di Magelang yang bisa menjadi tempat rehabilitasi terkait trauma yang dialami anak korban.

“Anak itu mengalami trauma, sehingga memerlukan rehabilitasi sosial dan perhatian khusus,” tuturnya.

Meski demikian, menurut Evy, respons polisi terhadap pelaporan ini cukup baik.

Selain itu, ia juga menyampaikan, Polres Malang kini juga sudah mulai melakukan proses hukum atas kejadian ini.

“Sudah ada saksi-saksi yang dipanggil, 10 orang ya saksi yang dipanggil,” tandasnya.

Artikel Terkait