Soal Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Beberkan Fakta Baru

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi mengungkapkan fakta baru dibalik adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa seluruh transaksi dalam pondok pesantren Al-Zaytun harus sesuai dengan perintah Panji.

“Beliau sebagai ketua dewan Pembina yayasan pesantren Indonesia melakukan atau pun menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau,” kata Whisnu, kepada wartawan, pada Selasa (8/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Panji Gumilang melakukan transaksi operasional pesantren tersebut melalui rekening pribadinya.

“Bahwa rekening pribadi APG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut. Kami menduga ada tindak pidana yayasan dimana rekening APG yang jumlahnya ratusan. Digunakan untuk menerima dana bos juga menerima aliran dana pendapatan yayasan,” ucap Whisnu.

Sementara itu Whisnu mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

“Kita masih dalami terkait hasil dengan hasil analisa transaksi keuangan PPATK ya, satu per satu, ada ribuan transaksi,” tukas Whisnu.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi. Hal memeriksa kasus berkaitan dengan dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.

“Kami telah mendalami beberapa saksi diantaranya 14 saksi yang sudah diperiksa dan masih ada 2 lagi hari ini,” kata Whisnu, saat diminta keterangan, pada Selasa (8/8).

Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas para saksi yang dilakukan pemeriksaan. Namun Whisnu memastikan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah Panji Gumilang, pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA:   Ferdy Sambo Minta Masyarakat Tidak Berasumsi Terkait Penembakan Brigadir J

Sementara itu Whisnu menegaskan bahwa pihaknya dalam melakukan pemeriksaan ini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.

Artikel Terkait