Polda Metro Selidiki Laporan Korban Kecelakaan Gegara Kabel Menjuntai

Forumterkininews.id, Jakarta – Ayah Sultan Al Fatih, Fatih didampingi kuasa hukumnya, Tegar Putuhena melaporkan pihak Bali Tower ke polisi. Terkait insiden kecelakaan yang menimpa anaknya hingga mengalami luka berat, pada 5 Januari 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” ucap Trunoyudo, dalam keterangannya, pada Kamis (10/8).

Sementara itu Trunoyudo menyebutkan saat ini laporan tersebut tengah diselidiki oleh tim penyidik untuk membuat kasus kecelakaan tersebut menjadi terang.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Keluarga Polisikan Bali Tower Gegara Anak Alami Luka Berat Usai Terkena Kabel Menjuntai

Sebelumnya, laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 09 Agustus 2023. Terkait dugaan Tindak Pidana Kelalaian Mengakibatkan Orang Luka.

Kuasa Hukum Sultan, Tegar Putuhena mengatakan bahwa laporan ini dilayangkan dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak pemik kabel, yaitu PT Bali Tower.

“Hari ini tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih. Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower,” kata Tegar, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (9/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa adapun alasan pelaporan tersebut karena diduga adanya kelalaian pihak Bali Tower. Hal yang menyebabkan korban luka berat.

“Apa yang kami laporkan? Yang pertama kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif’at Alfatih korbannya. Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan semoga bisa dengan segera diproses,” ucap Tegar.

BACA JUGA:   Aktifkan Pengawasan, Mentan Ajak KPK Berkantor di Kementan

Artikel Terkait