Kapolda Metro ke Pendemo: Lebih Baik Tempuh Jalur yang Lebih Elegan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto bersama personel gabungan berhasil membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen buruh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8).

Karyoto mengharapkan para elemen massa dalam menuntut menolak UU Cipta Kerja agar dapat menempuh dengan cara yang elegan.

“Kami mengharapkan tentunya kepada rekan-rekan tenaga kerja yang terhimpun dalam serikat pekerja lebih baik ditempuh dengan cara-cara yang elegan,” kata Karyoto, kepada wartawan, pada Kamis (10/8) malam.

Lebih lanjut Karyoto mengungkapkan bahwa para massa aksi juga dapat menyalurkan keresahan terkait tuntutannya. Melalui judicial review atau hak uji materi.

“Anda tidak puas dengan perundang-undangan masih ada judicial review. Silahkan disalurkan lewat itu, pilih pengacara-pengacara yang handal untuk mewakili kepentingannya dan saya rasa disana hakim-hakimnya adalah orang-orang yang bijaksana,” ujar Karyoto.

“Daripada demo dari pagi sampe malam yang mendengarkan ya hanya dari berita. Kalau teman-teman memberitakan ya kalau engga saya ga tau,” lanjut Karyoto.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Satu Pun Buruh Diamankan

Sekadar informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak ada satu orang pun buruh yang diamankan dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

“Tidak ada satupun yang diamankan. Memang banyak provoksi di medsos, gambar lama dan tidak terjadi di Jakarta. Berita ini seperti memancing, alhamdulillah kami tidak terpancing,” katanya saat ditemui langsung di kawasan Monas di Jakarta, Kamis (10/8).

Ia juga menjelaskan alasan pihaknya tidak membubarkan massa padahal sudah melewati batas ketentuan demo, yaitu pukul 18.00 WIB. Karena tidak mau mengedepankan tindakan represif.

BACA JUGA:   Eks Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan DKI Jadi Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Cipayung

“Sudah malam hari masih ada ibu-ibu. Kalau kita represif, represif awal ‘soft’. Waktu sudah batas larangan terlewat, dengan kesabaran kami sampaikan lewat pengeras,” katanya, dikutip Antara.

Artikel Terkait