Pria Lansia Diringkus usai Sebar Hoaks Peserta Aksi Demo Ditusuk Aparat

Forumterkininews.id, Jakarta – Seorang pria berinisial R (59) diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terkait adanya peserta aksi demo ditusuk aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (10/8).

Adapun penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi yang telah teregister dengan nomor LP/A/70/VIII/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 10 Agustus 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka diamankan dirumahnya.

“Tersangka dilakukan penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya. Selanjutnya dibawa, pada Jumat (11/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka diamankan akibat menyebarkan berita bohong. Apa yang dilakukannya dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

“Pemilik nomor whatsapp 628131*** dikirimkan video seseorang disertai caption ‘Aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada hari ini pukul 09.00 WIB. Aksi demo ini berasal dadi Tangsel yang akan melaksanakan aksi orasinya di Jakarta. Bangsat yang tusuk aparat PKI biadsp, persiapkan senjata nyawa harus dibayar dengan nyawa’,” ujar Ade.

Kemudian adapun barang bukti yang juga disita petugas dari penangkapan ini berupa 1 buah Handphone merk VIVO Y12 warna biru milik tersangka, dan tangkapan layar video tersebut.

Sementara itu akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Saat ini pria lansia tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ucap Ade.

Artikel Terkait