Soal Penangkapan Anggota Polri, Polda Metro: Bukan Jaringan Terorisme

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memang menangkap tiga anggota Polri. Namun, mereka ditangkap bukan karena terlibat jaringan teroris karyawan BUMN berinisial DE (28).

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (18/8).

“Terkait dengan Anggota Polri, ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan terorisme. Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota polri tidak ada hubungannya dengan jaringan itu,” katanya.

Lebih lanjut Hengki benarkan ada tiga angoota yang ditangkap. Ketiganya bernama Bripka Reynaldi Prakoso yakni anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yakni anggota Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan IPTU Muhammad Yudi Saputra yakni Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

“Itu kami yang mengamankan bersama Paminal. Karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan paminal,” ujar Hengki.

Sementara itu Hengki mengungkapkan bahwa ketiganya saat ini telah dilakukan penempatan khusus dan akan ditindak pidana jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Lalu dipatsus, apabila pidana akan kita pidanakan walaupun itu anggota kriminal umum polda metro jaya,” tukas Hengki.

Sebelumnya diberitakan, beredar informasi terkait adanya penangkapan tiga anggota polisi akibat diduga terlibat dalam kasus penangkapan karyawan BUMN berinisial DE (28). Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka terorisme di Bekasi, beberapa waktu lalu.

Namun pihak kepolisian belum membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap tiga anggota ini. Sementara itu, polisi akan memberikan penjelasan tersebut pada Jumat 18 Agustus 2023 sore.

“Nanti sore kita rilis,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan.

Artikel Terkait