Anggota Polres Cirebon Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Polisi: Masih Dinas Seperti Biasa

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin masih berdinas seperti biasa usai namanya terseret dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan pernyataan itu usai melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan.

“Dan anggota sudah dicek, anggota tersebut ada di polres dan bekerja seperti biasa,” kata Ibrahim, dalam keterangannya, Minggu (20/8).

Sementara itu Ibrahim menyebut, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.

“Sampai saat ini kita tidak mendapatkan info terkait permasalahan tersebut,” ujar Ibrahim.

Pemberitaan sebelumnya, Tim kepolisian mengungkap, peran tiga anggota yang polisi amankan karena ada dugaan terlibat jual beli senjata api ilegal.

Tiga anggota tersebut yakni Bripka Reynaldi Prakoso anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lalu Bripka Syarif Mukhsin anggota Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan IPTU Muhammad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Reynaldi berperan menerima senjata dari salah satu penjual.

“Pertama terkait anggota kriminal umum Polda Metro Jaya, Reynaldy Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Pengamanan Internal Polri (Paminal). Karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (18/8).

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, anggota lainnya yakni Bripka Syarif memiliki peran berkoordinasi dengan Bripka Reynaldi.

“Kedua, Bripka Syarif Mukhsin, yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynald. Jadi Reynald pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini,” tukas Hengki.

BACA JUGA:   Tolikara Ricuh, 21 Warga Terkena Anak Panah

Syarif kemudian menghubungkan ke pabrik yang ada di Semarang. Sementara itu, IPTU Muhammad Yudi berperan sebagai orang yang dititipkan senjata oleh warga sipil.

“IPTU Muhammad Yudi Saputra, dikarenakan terlibat memasok laras panjang kepada tersangka (teroris) Danan Jaya. Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS DN G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil. Kami tidak perlu sebut namanya siapa. Jadi banyak biasnya berita yang beredar, jadi kami perlu luruskan,” ujar Hengki.

Artikel Terkait