Prancis Larang Siswa Perempuan Pakai Abaya di Sekolah

Forumterkininews.id, Paris- Pihak berwenang Prancis akan melarang penggunaan gaun abaya di sekolah yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim, dengan alasan bahwa pakaian tersebut melanggar hukum sekuler Prancis yang ketat di bidang pendidikan.

“Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah, kami akan memberikan peraturan yang jelas di tingkat nasional kepada kepala sekolah menjelang kembalinya kelas secara nasional mulai 4 September,”kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal, Minggu, (27/8) dikutip AFP.

Langkah ini juga dilakukan setelah berbulan-bulan perdebatan mengenai penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis, di mana perempuan telah lama dilarang mengenakan jilbab.

Baca Juga: Sebelas Orang Tewas dalam Kebakaran di Penginapan Prancis

Kelompok sayap kanan telah mendorong pelarangan tersebut, yang menurut kelompok kiri akan melanggar kebebasan sipil.

Ada laporan tentang semakin banyaknya penggunaan abaya di sekolah dan ketegangan di sekolah terkait masalah antara guru dan orang tua.

“Sekularisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,”terang  Attal, menggambarkan abaya sebagai isyarat keagamaan, yang bertujuan untuk menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler yang harus dimiliki sekolah.

“Masuk ke dalam kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya,” ujarnya.

Masuk Undang-undang

Sementara itu, Undang-undang yang dikeluarkan pada bulan Maret 2004 melarang pengenaan tanda atau pakaian yang membuat siswa berpura-pura menunjukkan afiliasi agama di sekolah.

Ini termasuk salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab Islam.

Tidak seperti jilbab, abaya – pakaian panjang dan longgar yang dikenakan untuk mematuhi keyakinan Islam dalam berpakaian sederhana – berada di wilayah abu-abu dan hingga saat ini belum ada larangan langsung.

Namun Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran mengenai masalah ini pada bulan November tahun lalu.

BACA JUGA:   Hujan Lebat di Nepal Sebabkan Longsor hingga Korban Jiwa

Pernyataan tersebut menggambarkan abaya sebagai salah satu kelompok pakaian yang pemakaiannya dapat dilarang jika dikenakan dengan cara yang secara terbuka menunjukkan afiliasi agama.

Artikel Terkait