Irjen Pol Napoleon Bonaparte Hanya Dapat Sanksi Demosi

Forumterkininews.id, Jakarta – Polri tidak melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Melainkan hanya diberikan sanksi demosi buntut kasus tindak pidana korupsi penerbitan penghapusan Interpol Red Notice terhadap Joko Soegiarto Tjandra.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan bahwa sidang terhadap Irjen NB dilakukan pada Senin, 28 Agustus 2023.

“Pada hari Senin, 28 Agustus 2023 telah dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan pelanggar Saudara NB. Sidang di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri,” ujar Ramadhan, dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/8).

Lebih lanjut berdasarkan hasil keputusan tersebut, NB diberikan sanksi etika dan sanksi administratif.

“Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan,” kata Ramadhan.

Sementara itu NB diberikan sanksi administratif tidak dilakukan PTDH melainkan berupa sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan.

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 (tiga) tahun 4 (empat) bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri,” tukas Ramadhan.

Adapun dalam hal ini NB dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 7 ayat 1 huruf b,  Pasal 7 ayat (1) huruf c, Pasal 13 ayat (1) huruf e dan Pasal 13 ayat (2) huruf a Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Saudara NB menerima atas keputusan yang diberikan dan menyatakan tidak banding,” tutup Ramadhan.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...